Product











Hubungi Marketing Kami di :Contact Us

  1. 08123040452 : Yudi

  2. 081385168390 : Yuni

  3. 081804927510 : Didi

  4. admin@freshnatural-tirtabumindo.com

  5. airminumfresh

  6. @airminumfresh

  7. PIN BB : 74D3BAEB

Baca selanjutnya untuk :

ABK Minum Air AC

Berita Air Minum


PALOPO- Salah seorang Warga Negara Indonesia yang pernah menjadi korban penyanderaan perompak Somalia, bersyukur dirinya bisa bebas setelah disekap selama 8 bulan.

FPXsW8I6Ca
Edi Halim, kini bisa tersenyum karena bebas dari para perompak Somalia yang membajak kapalnya pada 2008 silam. Meski demikian Edi masih mengaku trauma jika mengingat kejadian itu.

Saat ini ada 20 anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus masih disandera perompak di perairan Teluk Eden. Kapal tersebut sedianya menuju Belanda, namun saat sampai di Laut Merah, kapal dihalau kawanan perompak.

Kejadian ini mengingatkan Edi kepada saat-saat genting yang menimpa dia dan belasan rekannya pada 2008 lalu.

Edi menuturkan, dia dan rekan-rekannya hidup sangat memperihatinkan selama 8 bulan penyanderaan. Mereka hanya bisa minum dari hasil menadah air yang jatuh dari AC, pendingin ruangan. Makanan pun didapat dari sisa para perompak.
“Kami enggak bisa minum kalau tidak menadah air AC,” kenang pria yang bermukim di Palopo, Sulawesi Selatan ini, Jumat (22/4/2011).

Tak hanya itu, hari demi hari dijalaninya dengan penuh perlakuan kasar. Perlakuan kasar semakin menjadi tatkala mendengar suara helikopter di atas kapal.

Penyanderaan dijalani bersama 11 ABK lain, di mana delapan di antaranya adalah WNI. Kapal berbendera Malaysia itu akhirnya dibebaskan setelah perusahaan tempatnya bekerja membayar uang tebusan sebesar Rp9 miliar.

Prosedur penebusan para ABK, jelas Edi, saat itu berjalan cukup unik. Perompak meminta pihak perusahaan memasukkan uang tebusan dalam jeriken air kemudian dijatuhkan pada titik koordinat tertentu di tengah laut. Barulah para perompak mengambil uang tebusan itu.

Setelah uang tebusan berada di tangan perompak, perompak menggiring para ABK ke darat dan kemudian dibebaskan. Edi berharap para awak kapal MV Sinar Kudus bisa segera dibebaskan, tidak menunggu hingga 8 bulan seperti pengalaman pahitnya itu.

Berita Air Minum
Powered by Blogger.